4/09/2020

Ilmu Buhun : Hak-Hak Tetangga

Definisi Tetangga
Tetangga adalah mereka yang rumahnya bersandingan dengan kamu dengan jarak empat puluh (40) rumah dari arah depan, belakang, kanan, kiri rumah kamu.
Baginya mempunyai beberapa hak.
Diantara hak tetangga adalah kamu memulainya dengan mengucapkan Salam. berbuat baik kepadanya, menyeimbangkan berbuat baik kepadanya ketika mereka memulainya berbuat baik kepada kamu, memberikan hak-haknya, contohnya berupa hak harta benda. Kamu menengoknya ketika mereka sakit, kamu harus ikut senang gembira ketika mereka mendapatkan kesenangan, dan kamu harus menyenang-nyenang mereka ketika mereka tertimpa musibah. Dan kamu jangan pernah bermaksud untuk melihat perempuan-perempuan mereka, sekalipun perempuan itu adalah pembantu. Dan kamu hendaknya menutupi aib (cela) mereka, dan hendaknya kamu menolak dari apa-apa yang tidak disukai oleh mereka semampu kamu, kamu juga hendaknya menghadapkan wajah kamu dengan wajah ceria dan berseri-seri.
Nabi Muhammad SAW bersabda :
من كان يؤمن بالله واليوم الاخرفليكرم جاره
Man kaana Yu-minu billahi wal yaumil aakhir, falyukrim jaarohu

Artinya : Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.

Dan dari Aisyah RA. dari Nabi Muhammad SAW bersabda:

مازال جبريل يوصيني بالجارحتى ظننت انه سيورثه
Maazaala Jibriil Yuushiinii Bil Jaari Hatta Dzonantu Annahu Sayuwarritsuhu

Artinya : Tidak berhenti-hentinya Malaikat Jibril berwasiat kepadaku untuk berbuat baik kepada tetangga, sehingga aku menduga Jibril AS. akan mewariskan tetangga

0 Comments:

Post a Comment